RAKYAT SANG PEMILIK KEDAULATAN

Saturday, August 4, 2012



Oleh A.Mun’im. Budi Prasetyo  

Sang pemilik kedaulatan, apakah masih hidup?
Kedaulatan di tangan rakyat, kata-kata itu masih terdengar dan masih di pakai, tapi dimana pemilik kedaulatan itu, mari kita nilai apakah sang pemilik kedaulatan masih hidup di dalam negara ini......
Lihat negara bagaimana menghormati sang pemilik kedaulatan di dalam UUD nya...
“UUD 1945 hasil amandemen dalam Bab I Bentuk dan Kedaulatan, Pasal 1 Ayat (2) menyatakan: kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar.” 
Cukuplah sampai disitu dulu, kembalilah melihat bagaimana kelahiran sang pemilik kedaulatan, berangkat dari teori kedaulatan rakyat. J.J Rosseau dalam bukunya Contract sociale ,Rousseau berpendapat bahwa manusia dengan moralitas yang tidak dibuat-buat justru waktu manusia berada dalam keluguan. Sayangnya, keluguan ini hilang ketika membentuk masyarakat dengan lembaga-lembaganya. Pada saat itu, manusia beralih menjadi harus taat pada peraturan yang dibuat oleh penguasa yang mengisi kelembagaan dalam masyarakat. Peraturan itu menjadi membatasi dan tidak bermoralitas asli karena dibuat oleh penguasa. Dengan demikian, manusia menjadi tidak memiliki dirinya sendiri.
Kehendak rakyat adalah kehendak umum, teori kehendak umum, adalah sejauh kehendak manusia diarahkan pada kepentingan sendiri atau kelompoknya maka kehendak mereka tidak bersatu atau bahkan berlawanan, tetapi sejauh diarahkan kepada kepentingan umum, bersama sebagai satu bangsa, semua kehendak itu bersatu menjadi satu kehendak, yaitu kehendak umum.
Dinegara ini, pemilu mungkin jadi media dari adanya sang pemilik kedaulatan, namun muncul istilah kedaulatan itu dibeli oleh sekelompok elit yang ber-uang. Mengapa di beli?, lihat saat partai partai melakukan “promosi”agar dapat duduk dan terpilih di majelis perwakilan rakyat. Semua yang dimiliki, semua janji, semua harapan dikeluarkan, dikerahkan, untuk memikat sang pemilik kedaulatan, entahlah disuatu saat, semua jajni dan harapan akan terwujud jika mereka sang pembeli kedaulatan terpilih duduk di majelis perwakilan rakyat...... pikirkan sendiri.......
Setelah membeli suara dari sang pemilik kedaulatan, berlanjut dengan duduknya mereka di kursi-kursi megah dengan fasilitas ekstra ordinary nya, ingatkah akan sang pemilik kedaulatan yang dulu berusaha merebut hati sang pemilik kedaulatan...... pikirkan sendiri.......
Yang berkuasa yang menang di hadapan hukum, yang lemah, sekalipun dia sang pemilik kedaulatan tak akan ada artinya didahadapan hukum dibanding yang ber-uang. Jika sang pemilik kedaulatan bersuara, sekali, tak didengarkan. Kedua kali , tak didengarkan , bersuara lagi dengan “keras”,sebuah lakon yang harusnya memiliki peran melindungi dan mengayomi akan berhadapan dengan sang pemilik kedaulatan yang bersuara.... parah lagi ada lakon yang berideologi nasionalis, juga digerakkan mengahadapi sang pemilik kedaulatan.
Kemana sekarang rakyat sang pemilik kedaulatan dan bagaimana nasibnya, atau ini hanya sebuah utopia dan berupa tulisan saja “kedaulatan berada di tangan rakyat”.


0 komentar:

Post a Comment