Merawat Pancasila sama dengan Merawat Negara

Thursday, June 21, 2012

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terbentuk pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno. Proses terbentuknya pancasila tidak mudah, ada proses yang panjang bahkan sempat menimbulkan suatu konflik. Tetapi dengan kegigihan Bung Karno pancasila bisa lahir dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam proses pembentukan pancasila pada tanggal 29 Mei sampai 1 juni 1945 dalam sidang BPUPKI ( Badan Penyelidik  Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) dihadiri oleh tiga tokoh untuk menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Ir.Soekarno. dalam proses penyampaian misi untuk mewujudkan dasar negara ini Moh. Yamin dan Soepomo masih diseleksi oleh panitia BPUPKI tetapi saat Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya pada tanggal 1 Junia 1945 hal itu langsung direspon Positif dan diterima langsung oleh panitia BPUPKI  dengan urutan 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau Peri kemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial dan 5. Ketuhanan. Dengan pemikiran tersebut Ide dari Bung Karno langsung diterima dan diproses sebagai dasar negara meskipun sempat terjadi konflik tetapi Bung karno tetap mempertahankan idelaisnya tentang dasar negara tersebut. Kalau hal itu berat oleh Bung karno bisa disempitkan menjadi Tri Sila yang isisnya Sosio- nasionalis, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan. Jika pun masih terasa berat masih dipersingkat menjadi Eka Sila yaitu Gotong Royong.
Dalam lingkup Trisila maupun Ekasila  itu merupakan komposisi dari pancasila hanya maknanya saja yang dipersempit oleh Bung karno Rumusan pancasila tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia. Setelah melalui Proses panjang akhirnya sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945  susunan pancasila disempurnakan kembali dan juga disahkan sebagai dasar negara yang susuannya meliputi 1. Ketuhanan yang maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam sila sila tersebut mengandung nilai nilai penting dan nilai-nilai luhur yang harus diwujudkan oleh setiap rakyat Indonesia. Jika setiap rakyat Indonesia bisa menerapkan pancasila maka negara ini akan menjadi aman, damai dan sejahtera. Itulah yang di harapkan oleh Bung Karno dalam perumusan pancasila.
                Dalam orde baru pancasila sempat menjadi sebuah Konflik Intern dan penyimpangan sejarah, pada masa orde baru dianggap bukanlah Soekarno yang menjadi pendiri dasar negara ini tetapi Mohammad Yaminlah yang dianggap berpidato sebelum Soekarno pada tanggal 29 Mei 1945. Di dalam buku tipis Nugroho Notosusanto, Naskah Proklamasi yang otentik dan Rumusan Pancasila yang otentik terbit tahun 1971 digambarkan rumusan yamin yakni 1. Peri- Kebangsaan, 2. Peri- Kemanusiaan. 3. Peri ketuhanan, 4. Peri- Kerakyatan, 5. Kesejahteraan rakyat.
Belum puas dengan mendahulukan Yamin dari Soekarno, pada tahun 1981 di dalam buku Nugroho Notosusanto, Proses perumusan Pancasila Dasar Negara dibuat lagi rekayasa tambahan dengan menampilkan rumusan Pancasila ala Supomo yang terdiri dari 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Keseimbangan, 4.Musyawarah, 5. Keadilan Rakyat. Pidato Supomo tanggal 31 Mei 1945 itu sebetulnya membahas syarat syarat berdirinya sebuah negara yakni adanya wilayah rakyat dan Pemerintahan, bukan tentang dasar negara. Pada era Orde baru kelahiran Pancasila memang direkayasa seakan akan Bung Karno bukan penggagas pancasila dan setiap tanggal 1 juni 1970 dan selama puluhan tahun selama Orde baru berlangsung hari pancasila 1 juni melarang untuk diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pada masa orde baru terjadi banyak penyimpangan sejarah. Tetapi setelah orde baru runtuh pelurusan pelurusan sejarah mulai timbul dan pada masa Reformasi ini hari lahirnya pancasila kembali pada tanggal 1 Juni. Begitu hebatnya sejarah pendirian pancasila hingga menimbulkan berbagai macam kontroversial.
                Dengan melihat sejarah pendirian pancasila yang pendiriannya penuh dengan kontroversial dan perdebatan maka kita sebagai rakyat Indonesia harus menjaga dan merawat Pancasila. Pancasila ini adalah Ideologi bangsa, pancasila adalah dasar negara Indonesia yang seharusnya kita jadikan Patokan dalam mengambil suatu tindakan dan keputusan di negara Indonesia ini. Andai andai Pancasila bisa digunakan dan diterapkan oleh setiap bangsa kita, saya yakin bangsa ini menjadi aman dan sejahtera. tetapi pancasila di era modernisasi sepertinya sudah diambang keruntuhan, dan nilai nilainya pun sepertinya sudah Pudar. Di negara Indonesia ini sudah banyak permasalahan permasalahan yang terus menerus bertambah dan bertambah. Masalah satu belum selesai timbul masalah lagi. Apakah pancasila sudah diterapkan dengan maksimal di negara ini??
 
Oleh:Dimas Riskyanto

0 komentar:

Post a Comment