Pancasila merupakan dasar negara Indonesia
yang terbentuk pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno. Proses terbentuknya
pancasila tidak mudah, ada proses yang panjang bahkan sempat menimbulkan suatu
konflik. Tetapi dengan kegigihan Bung Karno pancasila bisa lahir dan ditetapkan
sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI (
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam proses pembentukan pancasila
pada tanggal 29 Mei sampai 1 juni 1945 dalam sidang BPUPKI ( Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) dihadiri oleh tiga tokoh untuk
menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara Indonesia yaitu Mohammad Yamin,
Soepomo dan Ir.Soekarno. dalam proses penyampaian misi untuk mewujudkan dasar
negara ini Moh. Yamin dan Soepomo masih diseleksi oleh panitia BPUPKI tetapi
saat Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya pada tanggal 1 Junia 1945 hal itu
langsung direspon Positif dan diterima langsung oleh panitia BPUPKI
dengan urutan 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau Peri
kemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial dan 5.
Ketuhanan. Dengan pemikiran tersebut Ide dari Bung Karno langsung diterima dan
diproses sebagai dasar negara meskipun sempat terjadi konflik tetapi Bung karno
tetap mempertahankan idelaisnya tentang dasar negara tersebut. Kalau hal itu
berat oleh Bung karno bisa disempitkan menjadi Tri Sila yang isisnya Sosio-
nasionalis, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan. Jika pun masih terasa berat masih
dipersingkat menjadi Eka Sila yaitu Gotong Royong.
Dalam lingkup Trisila maupun Ekasila
itu merupakan komposisi dari pancasila hanya maknanya saja yang dipersempit
oleh Bung karno Rumusan pancasila tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan oleh
masyarakat Indonesia. Setelah melalui Proses panjang akhirnya sidang PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945 susunan pancasila disempurnakan kembali dan juga
disahkan sebagai dasar negara yang susuannya meliputi 1. Ketuhanan yang maha
Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam sila sila tersebut
mengandung nilai nilai penting dan nilai-nilai luhur yang harus diwujudkan oleh
setiap rakyat Indonesia. Jika setiap rakyat Indonesia bisa menerapkan pancasila
maka negara ini akan menjadi aman, damai dan sejahtera. Itulah yang di harapkan
oleh Bung Karno dalam perumusan pancasila.
Dalam orde baru pancasila sempat
menjadi sebuah Konflik Intern dan penyimpangan sejarah, pada masa orde baru
dianggap bukanlah Soekarno yang menjadi pendiri dasar negara ini tetapi
Mohammad Yaminlah yang dianggap berpidato sebelum Soekarno pada tanggal 29 Mei
1945. Di dalam buku tipis Nugroho Notosusanto, Naskah Proklamasi yang otentik
dan Rumusan Pancasila yang otentik terbit tahun 1971 digambarkan rumusan yamin
yakni 1. Peri- Kebangsaan, 2. Peri- Kemanusiaan. 3. Peri ketuhanan, 4. Peri-
Kerakyatan, 5. Kesejahteraan rakyat.
Belum puas dengan mendahulukan Yamin dari
Soekarno, pada tahun 1981 di dalam buku Nugroho Notosusanto, Proses perumusan
Pancasila Dasar Negara dibuat lagi rekayasa tambahan dengan menampilkan rumusan
Pancasila ala Supomo yang terdiri dari 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3.
Keseimbangan, 4.Musyawarah, 5. Keadilan Rakyat. Pidato Supomo tanggal 31 Mei
1945 itu sebetulnya membahas syarat syarat berdirinya sebuah negara yakni
adanya wilayah rakyat dan Pemerintahan, bukan tentang dasar negara. Pada era
Orde baru kelahiran Pancasila memang direkayasa seakan akan Bung Karno bukan
penggagas pancasila dan setiap tanggal 1 juni 1970 dan selama puluhan tahun
selama Orde baru berlangsung hari pancasila 1 juni melarang untuk diperingati
sebagai hari lahirnya Pancasila. Pada masa orde baru terjadi banyak
penyimpangan sejarah. Tetapi setelah orde baru runtuh pelurusan pelurusan
sejarah mulai timbul dan pada masa Reformasi ini hari lahirnya pancasila
kembali pada tanggal 1 Juni. Begitu hebatnya sejarah pendirian pancasila hingga
menimbulkan berbagai macam kontroversial.
Dengan melihat sejarah pendirian
pancasila yang pendiriannya penuh dengan kontroversial dan perdebatan maka kita
sebagai rakyat Indonesia harus menjaga dan merawat Pancasila. Pancasila ini
adalah Ideologi bangsa, pancasila adalah dasar negara Indonesia yang seharusnya
kita jadikan Patokan dalam mengambil suatu tindakan dan keputusan di negara
Indonesia ini. Andai andai Pancasila bisa digunakan dan diterapkan oleh setiap
bangsa kita, saya yakin bangsa ini menjadi aman dan sejahtera. tetapi pancasila
di era modernisasi sepertinya sudah diambang keruntuhan, dan nilai nilainya pun
sepertinya sudah Pudar. Di negara Indonesia ini sudah banyak permasalahan
permasalahan yang terus menerus bertambah dan bertambah. Masalah satu belum
selesai timbul masalah lagi. Apakah pancasila sudah diterapkan dengan maksimal
di negara ini??
Oleh:Dimas
Riskyanto
0 komentar:
Post a Comment